Bab
2 : Demokrasi (Kewarganegaraan)
Kelompok
1:
Ajeng
Kusuma Wardani (10211492)
Septy
Ariyani (16211677)
Nur Amalia
W (15211383)
Eneus
Muliya Asih (12211432)
Halimatus
Sadiyah (13211162)
Sentiana
Hutasoit (18211734)
Satria
Mandala (16211622)
Mario
Ignatius (14211254)
A. Pengertian dan Pemahaman tentang
Demokrasi
Istilah Demokrasi
berasala dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti
pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan
rakyat.
Pengertian demokrai
tersebut kemudian berkembang, seiring dengan perkembangan politik dan ilmu
politik, sehingga banyak muncul pengertian tentang demokrasi.
Diantaranya menurut
Abraham Lincoin, demokrasi adalah pemerintahan yang beraal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan banyak orang (rakyat).
Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh
negara di dunia.
Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut :
- Adanya keterlibatan warga
negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun
tidak langsung (perwakilan)
- Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan
kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk
memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokratisasi adalah
suatu proses menuju demokrasi, dan untuk mencapai suatu demokrasi ada beberapa
proses tahapan yang harus dilewati, yaitu :
a.
Tahap
pembusuka rezim otoriter
Dimana rezim yang lama mengalami kebangkrutan akibat KKN.
b.
Tahap
transisi
Dimana periode penuh dengan ketidakpastian politik yang
tinggi dengan resiko pembelokan kembali pada pola rezim lama.
c.
Tahap
konsolidasi
Dimana mulai terbentuk konsensus dasar diantara elite
politik mengenai aturan main dan lembaga – lembaga demokratis.
d.
Tahap
kematangan tatanan politik demokrasi
Ditandai dengan evolusi budaya politik demokratis.
Pengertian Demokrasi menurut
beberapa ahli :
1)
Menurut H.
Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri
orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur,
mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain
atau badan yang diserahi untuk memerintah.
2) Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
3) Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka
dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang
bebas.
4) Menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem
pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam
politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
5) Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat
keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu
pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon
bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat
memberikan suara.
B. Konsep Demokrasi, Bentuk
Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara.
Ada dua bentuk
demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1.
Pemerintahan Monarki (monarki
mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer).
2.
Pemerintahan Republik : berasal dari
bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat
diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang
banyak.
Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam sistem
kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu :
a.
Sistem multi partai (poliparty
system)
b.
Sistem dua partai (biparty system)
c.
Sistem 1 partai (monoparty system).
Model sistem
pemerintahan negara
Dalam
sistem pemerintahan negara ada empat macam, yaitu :
a.
Sistem pemerintahan
diktator (borjuis dan proletar)
b.
Sistem pemerintahan
parlementer
c.
Sistem pemrintahan
presidential
d.
Sistem pemerintahan
campuran
Prinsip-prinsip
demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian
dikenal dengan “soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi
adalah :
a.
Kedaulatan rakyat
b.
Pemerintahan berdasarkan
persetujuan dari yang diperintah
c.
Kekuasaan mayoritas
d.
Hak-hak minoritas
e.
Jaminan hak asasi
manusia
f.
Pemilihan yang bebas dan
jujur
g.
Persamaan di depan hukum
h.
Proses hukum yang wajar;
i.
Pembatasan pemerintah
secara konstitusional;
j.
Pluralisme sosial,
ekonomi, dan politik;
k.
Nilai-nilai tolerensi,
pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
C. Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk
mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan
hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.
Dalam
rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik
diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan
pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan