Kamis, 23 Oktober 2014

Review Jurnal

1) Judul Jurnal : WIRAUSAHA DAN ETIKA
Category : MANAJEMEN
Published on THURSDAY, 06 SEPTEMBER 2012 08:24
Written by : JS. DRS. ONGKY SETIO KUNCONO, MM, MBA 
Tibor R. Machan

Pusat Etika Bisnis dan Wirausaha Leatherby,
Fakultas Bisnis dan Ekonomi, Chapman University, Orange, California, USA
Diterjemahkan Oleh
Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA
Kata kunci : Wirausaha, Etika, Tanggungjawab moral, Kebijaksanaan

Abstrak : Dalam bisnis dan kebudayaan yang mengikutinya, tidak banyak yang lebih penting daripada status moral dari wirausaha. Jika seorang pengusaha adalah seorang bajingan, seorang yang kasar, sistem yang menaungi orang semacam ini pastilah ternoda. Kritikan terhadap kapitalisme seperti yang diberikan oleh Robert Kuttner dan Earl Shorris berulang-ulang muncul di berbagai terbitan buku-buku mereka yang penting. Mereka mengikuti Kalr Marx, hanya saja tidak seperti Marx, mereka tidak melihat adanya sesuatu yang menjanjikan dari pasar bebas. (Marx beranggapan bahwa ini adalah tahapan penting dari perkembangan kemanusiaan!)

Tanpa legitimasi moral dari wirausaha – proses mengawali spekulasi komersial, dengan ambisius memasuki dunia perusahaan bisnis – lingkaran perdagangan dan bisnis ternyata secara konstan berada di bawah bayang-bayang awan mendung moral.
Ketika suatu sistem ekonomi politik kekurangan suport moral sebagai salah satu dari bahan pentingnya, sistem-sistem yang berkompetisi yang tidak memiliki kelemahan ini pun menjadi kuat meskipun mungkin bukanlah pilihan yang dapat dilakukan saat itu juga. Merekalah yang mengundang kesetiaan yang ‘ganas’ dari para idealis yang berkeras bahwa keadilan haruslah dikejar dan kejahatan haruslah diberantas.

Sumber :


2) Judul Jurnal : Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate social Responsibility) dan Iklim Penanaman Modal
Penulis : Dr. Sukarmi, S.H.,M.H.
Penerbit : Kemenkumham RI
Edisi : Januari 2010
Kata Kunci : Corporate Social Responsibility, iklim penanaman modal
Abstrak : CSR harus dimaknai bukan lagi hanya sekedar responsibility karena bersifat voluntary, tetapi harus dilakukan sebagai mandatory dalam makna liability karena disertai dengan sanksi. Penanam modal baik dalam maupun asing tidak dibenarkan hanya mencapai keuntungan dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkai dan harus tunduk dan mentaati ketentuan CSR sebagai kewajiban hukum jika ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi bagi penanam modal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui pelaksanaan CSR. CSR dalam konteks penanaman modal harus dimaknai sebagai instrumen untuk mengurangi praktek bisnis yang tidak etis.

Sumber:

3) Judul Jurnal : ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI AKUNTAN
Penulis : Widaryanti
Penerbit : STIE Pelita Nusantara Semarang
Edisi : Fokus Ekonomi / Vol. 2 / No.1 / Juni 2007
Kata Kunci : Etika  Bisnis, Etika Profesi Akuntan
Abstrak : Belakangan ini etika profesi akuntan menjadi  diskusi berkepanjangan  di tengah-­tengah masyarakat. Menyadari hal demikian, etika menjadi kebutuhan penting bagi semua profesi. Etika merupakan prinsip moral dan standar dalam berhubungan dengan sesama. Etika profesi termasuk didalamnya standar kebiasaan yang dilakukan baik untuk tujuan praktik maupun tujuan idealistik.
Pelanggaran etika profesi akuntan di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Etika profesi tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Norma yang salah ini akan menjadi budaya.
Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Hal lain yang juga mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah lingkungan, yang salah satunya ialah lingkungan dunia pendidikan. Dunia pendidikan akuntansi juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan, oleh sebab itu perlu diketahui pemahaman calon akuntan (mahasiswa) terhadap masalah­masalah etika, dalam hal ini berupa etika bisnis dan etika profesi akuntan yang mungkin telah atau akan mereka hadapi nantinya.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar